Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati No. 25 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa peraturan yang diubah/dicabut adalah Pasal 26 dihapus; Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB IVA; Diantara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 26A; Ketentuan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 25 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
03 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2023
Tanggal Berlaku
01 Januari 2023
Sumber
BD.2023/10
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 705 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan