Beberapa peraturan yang diubah/dicabut adalah Pasal 26 dihapus; Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB IVA; Diantara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 26A; Ketentuan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat