PERLINDUNGAN - PEREMPUAN DAN ANAK - UPTD - PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2023/07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK: |
- Untuk kelancaran tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Peduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Penajam Paser Utara, yang berkaitan dengan bidang perlindungan perempuan dan anak, perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak,
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Penajam Paser Utara
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permen PPPA No. 4 Tahun 2018; Perda Kab. PPU No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2020; Perbup PPU No. 30 Tahun 2017
- Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Standar Layanan; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
- 10 hlm.
|