Beberapa peraturan yang diubah/dicabut adalah diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 7A; Setelah ayat (5) Pasal 9 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (6); Ketentuan ayat (8) Pasal 17;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat