Peraturan Bupati ini mengatur 5 Pasal yang terdiri dari BAB I ketentuan Umum, BAB II Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten, BAB III Ketenuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat