Pemerintahan-sistem-penyelenggaraan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK: |
- a. Bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik;
b Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lingkup Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagiamana telah diubah beberapa kali, terkahir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.531-8801 Tahun 2018.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tata Kelola SPBE; Bab 3. Manajemen SPBE; Bab 4. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Bab 5. Penyelenggara SPBE; Bab 6. Pemantauan SPBE dan Evaluasi SPBE; Bab 7. Ketentuan Peralihan; Bab 8. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
- 20 halaman
|