COVID-19 - pENANGANAN - PEMAKAMAN - PEMINDAHAN - JENAZAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2023/01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Pemakaman dan Pemindahan Jenazah Teridentifikasi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terutama bagi Pasien Terindentifikasi COVID-19 yang meninggal dunia, diperlukan pengaturan mengenai penanganan pemakaman jenazah teridentifikasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanganan Pemakaman Jenazah Teridentifikasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 9 Tahun 1987; Perpres No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perbup PPU No. 31 Tahun 2018
- Ketentuan Umum; Pemakaman Jenazah; Pemindahan Jenazah; Ziarah Kubur; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
- 8 hlm.
|