pedoman-mitigasi-bencana-gunung merapi
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2023/NO. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Mintigasi Bencana di Kawasan Wisata Gunung Api Merapi
ABSTRAK: |
- bahwa ancaman bahaya Gunung Api Merapi berpotensi menimbulkan bencana berupa korban jiwa dan kerugian
harta benda sehingga untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan perlu dilakukan mitigasi bencana; bahwa sektor pariwisata di kawasan Gunung Api Merapi memberikan kontribusi besar pada pendapatan asli Kabupaten Sleman; bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan pedoman kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya mengurangi risiko akibat bencana perlu menyusun pedoman mitigasi bencana di kawasan wisata Gunung Api Merapi;
- Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Partisipasi Masyarakat; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
- Jumlah Halaman: 5 hlm.
|