Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2022

Tata Cara Pembagian, Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Penggunaan ADD; Bab 4. Pengalokasian ADD; Bab 5. Pembagian; Bab 6. Mekanisme Penyaluran; Bab 7. Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rote Ndao Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rote Ndao
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ba'a
Tanggal Penetapan
04 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2022
Tanggal Berlaku
04 Juni 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 015
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Bidang
Halaman ini telah diakses 73 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan