Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 13 Tahun 2011

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN JUMLAH UANG PERSEDIAAN (UP) UNTUK SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 13 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN JUMLAH UANG PERSEDIAAN (UP) UNTUK SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
08 April 2011
Tanggal Pengundangan
08 April 2011
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor : 13
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 389 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan