Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pemungutan PBB P2 Bab III Pendaftaran, Pendataan Dan Penilaian Objek Dan Subjek PBB-P2 Bab IV Insentif Pemungutan Bab V Pemberian Penghargaan Bab VI Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat