Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2022

Pencabutan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2016 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Pencabutan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2016 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2016 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rote Ndao
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ba'a
Tanggal Penetapan
05 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2022
Tanggal Berlaku
05 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 002
Subjek
SUBSIDI, PSO
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Bidang
Halaman ini telah diakses 139 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2016 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan