Peraturan-atas-pencabutan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 002
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2016 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK: |
- a. Bahwa Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2016 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2016 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2016 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Pencabutan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2016 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
- Mencabut Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2016 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di Wilayah Kabupaten Rote Ndao
- 3 halaman
|