ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 19
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun
2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Pesawaran Nomor 103 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang
Indikator Tingkat Kinerja Daerah Dan Ketentuan Umum
Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya
Tahun Anggaran 2023, Dalam hal Daerah belum
menganggarkan belanja untuk bagian DAU yang ditentukan
penggunaannya dalam APBD Tahun Anggaran 2023, kepala
Daerah menganggarkan dalam perubahan penjabaran APBD
Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 2 Tahun
2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha
Mikro, Dan Kecil dan Peraturan Menteri Pemberdayaan
Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2023
Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan Dan Anak
Tahun Anggran 2023;
d. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran dan
perkembangan pelaksanaan program/kegaiatan perlu
dilakukan pergeseran antar objek dalam jenis yang sama,
antar rincian objek dalam objek yang sama, antar sub rincian
objek dalam rincian objek yang sama, dan pergeseran uraian
dalam sub rincian objek;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, b, c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupatitentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pesawaran
Nomor 103 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
- UU No 33 Tahun 2007, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 tahun 2003, UU No 20 Tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 tahun 2014, UU No 2 Tahun 2020,UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 55 tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005, PP No 39 Tahun 2007 , PP No 22 Tahun 2008, PP No 48 tahun 2008, PP No 5 Tahun 2009, PP No 71 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, PP No 27 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 18 tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 10 Tahun 2021, Perpres No 16 Tahun 2018, Perpres No 33 Tahun 2020, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 19 tahun 2016, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permensos No 9 Tahun 2018, PermenPUPr No 29/PRT/M/2018, Permendikbud Noi 32 Tahun 2018, Permendagri No 36 Tahun 2018, Permdagri No 79 Tahun 2018, Permendagri No 101 Tahun 2018, Permendagri No 114 Tahun 2018, Permnedagri No 121 Tahun 2018, Permenkes No 4 Tahun 2019, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 59 Tahun 2021, Permendagri No 84 Tahun 2022, PermenKUKM No 2 tahun 2022, Permenkeu No 212/PMK.07/2022, PermenPPPA No 2 Tahun 2023, Keputusan Mendagri No 050-5889 Tahun 2021, Keputusan MenKUKM No 3 Tahun 2023, Perda kab Pesawaran No 2 Tahun 2021, Perda Kab Pesawaran No 4 Tahun 20201, Perda Kab Pesawran No 5 Tahun 2021, Perda Kab Pesawaran No 5 Tahun 2022, Perbup Pesawaran No 103 Tahun 2022, Perbup Pesawaran No 9 Tahun 2023
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pesawran No 103 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
|