RENCANA - STRATEGIS - PERANGKAT - DAERAH - PENETAPAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD. 2023/439
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2021-2026
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 123 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2021-2026. Setelah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2021-2026, maka Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2021-2026 perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 47 Tahun 2021.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2015; Perda Kota Samarinda No. 1 Tahun 2023
- Beberapa ketentuan dalam Perwali Samarinda No. 47 Tahun 2021 yang diubah adalah Pasal 2 dan Pasal 3.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
- Peraturan ini mengubah Perwali Samarinda No. 47 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Samarinda Tahun 2021-2026.
- 5 hlm.
|