Dalam Peraturan Daerah ini diatur Tentang Pasal I Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi pelayanan Kesehatan. Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 87); diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 8 diubah. 2. Ketentuan Pasal 16 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat