Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 45 Tahun 2023

Penurunan Stunting di Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pilar Penurunan Stunting; Pendekatan; Edukasi, Pelatihan, dan Penyuluhan Gizi; Penelitian dan Pengembangan; Pelimpahan Wewenang dan Tanggung Jawab; Peran Kelurahan; Peran Kecamatan; Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting; Peran Kelembagaan Masyarakat; Peran Serta Masyarakat; Pencatatan dan Pelaporan; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 45 Tahun 2023 tentang Penurunan Stunting di Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
28 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2023
Tanggal Berlaku
28 Juli 2023
Sumber
BD. 2023/436
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 110 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PERWALI Kota Samarinda Nomor 102 Tahun 2021 tentang Penurunan Stunting di Kota Samarinda

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan