ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH-Pergeseran anggaran
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD 2013 (9) : 6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 154 ayat (1) huruf b, dan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
dan Pasal 85 ayat (2) huruf b dan Pasal 87 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2008 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, maka diperlukan tata cara pergeseran anggaran;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan obyektif, karateristik dan perkembangan kebutuhan daerah serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah maka tata cara pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat tentang tata cara pergeseran anggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sulawesi Barat.
- UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 2 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009;
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tata cara pergeseran anggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sulawesi Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2013.
- 6 hlm
|