Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2023

Mekanisme Perencanaan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran Kegiatan Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Perencanaan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran Kegiatan Penyebarluasan Raperda Inisiasi DPRD; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 27 Tahun 2023 tentang Mekanisme Perencanaan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran Kegiatan Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
15 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2023
Tanggal Berlaku
15 Mei 2023
Sumber
BD. 2023/418
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 128 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan