Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 56 Tahun 2022

Jadwal Retensi Arsip Dinamis Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Dinamis Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. JRA Pemerintah Daerah digunakan sebagai pedoman dalam penyusutan arsip di lingkungan Pemerintah Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 56 Tahun 2022 tentang Jadwal Retensi Arsip Dinamis Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
BD 2022 (56) : 55 hlm
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 154 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan