rencana kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2023/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
menunjukkan adanya ketidaksesuaian Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023 dengan perkembangan
keadaan yang meliputi kondisi keuangan Daerah, rencana
Program dan Kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih
tahun anggaran 2022 harus digunakan untuk tahun
2023; bahwa dengan adanya ketidaksesuaian sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, berdasarkan ketentuan Pasal
343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2023;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2023;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
- Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2022 diubah.
- 495 hlm
|