Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 25 Tahun 2022

PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 52 TAHUN 2018 TENTANG KODE WILAYAH KEARSIPAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 52 Tahun 2018 tentang Kode Wilayah Kearsipan; mengubah ketentuan XI dan XII

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 25 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 52 TAHUN 2018 TENTANG KODE WILAYAH KEARSIPAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2022
Sumber
BD Kab. Trenggalek Tahun 2022 Nomor 27
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 67 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan