KEUANGAN - WALI - KOTA - WAKIL - KEDUDUKAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 05, BD. 2023/396
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 70 Tahun 2022 tentang Kedudukan Keuangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kedudukan Keuangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah diatur Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 70 Tahun 2022 namun dalam perkembangan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Aaas Peraturan Wali Kota Nomor 70 Tahun 2022 tentang Kedudukan Keuangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Samarinda No. 11 Tahun 2021; Perwali Samarinda No. 70 Tahun 2022
- Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota No. 70 Tahun 2022 yang diubah adalah ketentuan Pasal 8.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
- Peraturan ini mengubah Perwali Nomor 70 Tahun 2022 tentang Kedudukan Keuangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
- 3 hlm.
|