Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Pendidikan; perubahan meliputi: 1. Ketentuan Pasal 4 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4); 2. Ketentuan Pasal 14 dihapus
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat