dana - kampung - ALOKASI - PEMBAGIAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2023/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung kepada Setiap Kampung Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung kepada Setiap Kampung Tahun Anggaran 2023.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Berau 4 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No. 10 Tahun 2022; Perbup Berau No. 59 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No. 63 Tahun 2018; Perbup Berau No. 62 Tahun 2018
- Ketentuan Umum; Perhitungan dan Penetapan ADK; Penyaluran dan Prioritas Penggunaan ADK; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
- 14 hlm.
|