Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 25 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa; perubahan antara lain: Ketentuan Pasal 7 diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 11 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat