pajak - PENERIMAAN - target - triwulan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2023/5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, instansi yang melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi dapat diberi insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2023.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2020; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 10 Tahun 2022
- Ketentuan Umum; Jenis Pajak; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
- 4 hlm.
|