Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Wonomulyo. Pelayanan terdiri atas : a. pelayan kesehatan; dan b. pelayanan non kesehatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat