Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan-APBD
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 303
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perl menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2014
- Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 26 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 3 Tahun 2014.
- Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. laporan realisasi anggaran; c. ketentuan penutup. Peraturan ini trediri dari 3 III Bab dan 6 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8
|