Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 35 Tahun 2011

Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I Romawi I huruf C angka 1 huruf c angka 7), 8), 9) dan 10.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
04 Juli 2011
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2011
Tanggal Berlaku
04 Juli 2011
Sumber
BD.2011/NO.35
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 40 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 11 Tahun 2011 tentang Petunjuk teknis Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan