Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 51 Tahun 2011

Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 84 Tahun 2009 Tentang Kepala Desa Dan Perangkat Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 24, diantara Pasal 35 dan 36 disisipi Pasal 35 A, diantara Pasal 41 Dan Pasal 42 disisipi Pasal 41 A, diantara Pasal 51 dan 52 disisipi Pasal 51 A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 51 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 84 Tahun 2009 Tentang Kepala Desa Dan Perangkat Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
18 November 2011
Tanggal Pengundangan
18 November 2011
Tanggal Berlaku
18 November 2011
Sumber
BD.2011/NO.51
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 38 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 53 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 84 Tahun 2009 tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan