Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk Tanda Bukti Pembayaran Retribusi Bab III Penagihan Bab IV Tata Cara Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi Bab V Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat