APBD
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2011/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Alokasi Definitif Bantuan Operasional Sekolah Tingkat SM P/SM PLB dan Tingkat SD/SDLB Tahun Anggaran 2011, maka Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2011 beserta lampirannya perlu diubah: bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kaupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 nomor 2. Perubahan pada Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 42 Tahun 2011 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 diubah.
- 120 halaman
|