Batas Usia Pensiun
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2011/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Memangku Jabatan Tertentu
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin kelangsungan tugas tertentu, diperlukan perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang memangku Jabatan tertentu; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 ; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan] Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2009;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Batas Usia Pensiun
Bab III Tata Cara Perpanjangan Batas Usia Pensiun
Bab IV Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
- 5 halaman
|