Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Barang-Barang Daeah Bab III Pejabat Pengelola Barang Daerah Bab IV Pemanfaatan Barang Daerah Bab V Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat