Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Azas, Fungsi Dan Usaha Bab III Pembentukan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Bab IV Perubahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Bab V Modal Bab VI Stempel Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat