Penjabaran Tugas Dan Fungsi
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2011/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Sadan Pelayanan Perizinan Terpadu, dan Satuan Palisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar, perlu disusun Penjabaran Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Satuan Palisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaim ana dimaksud huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Karanganyar;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2011;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Penjabaran Tugas Dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2011.
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 20 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar dicabut.
- 10 halaman
|