Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 14 Tahun 2022

Pedoman Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Bupati, Sekretaris Daerah, Pemimpin BLUD, Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada, Badan Layanan Umum Daerah, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum Daerah, Pejabat Pengelola, Manajemen Rumah Sakit, Pejabat Pengelola BLUD, Pejabat Keuangan, Pejabat Teknis, Dewan Pengawas BLUD RSUD Kabupaten Tana Toraja, Sekretaris Dewan Pengawas, Pegawai, Pegawai BLUD, Remunerasi, Gaji pemimpin BLUD, Honorarium, Aparatur Sipil Negara, Kinerja, Gaji, Tunjangan Tetap, Insentif, Bonus atas prestasi, Pesangon, Pensiun. Ruang Lingkup dalam Peraturan Bupati. BAB II PRINSIP DASAR, TUJUAN DAN SASARAN REMUNERASI,Prinsip Dasar remunerasi, Tujuan dari remunerasi, Sasaran remunerasi. BAB III REMUNERASI,Komponen Remunerasi,Komponen Remunerasi bagi Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD RSUD, Pemberian Remunerasi dihitung berdasarkan indikator penilaian, Penetapan remunerasi bagi pemimpin BLUD mempertimbangkan faktor. Gaji dan Tunjangan Tetap, Insentif, Bonus Atas Prestasi, Pesangon, Pensiun, Pemberian Remunerasi. BAB IV PEMBIAYAAN REMUNERASI. BAB V PENILAIAN KINERJA. BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN. BAB VII KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Toraja Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Toraja
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Makale
Tanggal Penetapan
28 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2022
Tanggal Berlaku
01 Januari 2022
Sumber
BD Kab. Tana Toraja 2022 No.14
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Bidang
Halaman ini telah diakses 160 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan