penjabaran-anggaran pendapatan dan belanja daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2023/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ogan Ilir No 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar jenis belanja, antar objek belanja, dan/atau antar rincian objek belanja dan berdasarkan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VI Laporan realisasi semester pertama APBD dan Peru bahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, huruf D Pergeseran Anggaran, poin h, Pada kondisi tertentu pergese,ran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat Nasional atau Daerah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah No No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022; Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No 346/KPTS/BPKAD/2023; Keputusan Gubemur Sumatera Selatan No 534/KPTS/BPKAD/2023.
- Dalam materi ini diatur tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
- 7 hlm
|