PERBUP ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi; sekretariat; bidang pembinaan pendidikan anak usia dini dan pendidikan informal; bidang pembinaan pendidikan dasar; bidang pembinaan ketenagaan; bidang pemuda dan olahraga; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; serta jabatan Disdikpora
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat