TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN BAGIAN HASIL RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2023/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Besaran Bagian Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Kalurahan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Besaran Bagian Hasil Retribusi Daerah
Untuk Setiap Kalurahan Tahun Anggaran 2023;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun
2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 129 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 32 Tahun
2023;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengelolaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
- Jumlah Halaman: 9 HLM; Lampiran: 5 HLM
|