PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN APLIKASI SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2023/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK: |
- a. bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada
Pemerintah Daerah mendukung terwujudnya tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih;
b. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di Daerah diperlukan
pembangunan dan pengembangan aplikasi Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
c. bahwa regulasi mengenai aplikasi Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik di Daerah belum mengatur secara
komprehensif terkait pembangunan dan pengembangan
aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka
Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2019 tentang
Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi
Pemerintah Kabupaten Bantul perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembangunan dan
Pengembangan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penatakelolaan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
- Jumlah Halaman: 10 HLM;
|