DAERAH - PEMBANGUNAN - RENCANA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD 2023/16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2026
ABSTRAK: |
- Untuk mendukung kesinambungan perencanaan pembangunan di masa transisi menuju pemilihan umum kepala daerah secara nasional pada tahun 2024 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, perlu disusun Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 sebagai pedoman Pj. Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023-2026 dengan Peraturan Gubernur.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 19 Tahun 2022; Perpres No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 96 Tahun 2015; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 109 Tahun 2020; Perpres No. 72 Tahun 2021; Perpres No. 111 Tahun 2022; Perpres No. 63 Tahun 2022; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 15 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2023; Keputusan Mendagri No. 050-5889 Tahun 2021
- Peraturan ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kaltim Tahun 2024-2026.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
- 11 hlm.
|