Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 41 Tahun 2023

Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi Dalam Penyelenggaraan Aktivitas Bongkar Muat di Kabupaten Kubu Raya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Kriteria; Kelembagaan dan Kemitraan; Pemberdayaan Koperasi; Pelindungan; Perizinan; Pelaporan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 41 Tahun 2023 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi Dalam Penyelenggaraan Aktivitas Bongkar Muat di Kabupaten Kubu Raya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
07 September 2023
Tanggal Pengundangan
08 September 2023
Tanggal Berlaku
08 September 2023
Sumber
BD.2023/NO.41, LL Kab. Kubu Raya : 10 HAL
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
HUKUM DAGANG
Halaman ini telah diakses 35 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan