Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 37 Tahun 2023

Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Kebijakan Penguatan dan Pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat; Tujuan dan Sasaran; Asas dan Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Perlindungan Anak Terpaud Berbasis Masyarakat; Penanganan Korban Kekerasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 37 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
04 September 2023
Tanggal Pengundangan
05 September 2023
Tanggal Berlaku
05 September 2023
Sumber
BD.2023/NO.37, LL Kab. Kubu Raya : 10 HAL
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 36 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan