Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2023

Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Jumlah Peserta Didik Baru dan Jumlah Rombongan Belajar; Waktu; Persyaratan; Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru; Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak; Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama; Perpindahan Peserta Didik; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
23 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
23 Februari 2023
Tanggal Berlaku
23 Februari 2023
Sumber
BD.2023/NO.4, LL Kab. Kubu Raya : 11 HAL
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 28 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan