risiko-banjir
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Tahun 2023 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pengelolaan Risiko Banjir Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2023-2027
ABSTRAK: |
- bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dariancaman, risiko, dan dampak bencana; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, perencanaan penanggulangan bencana disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana dan upaya penanggulangan bencana yang dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana dan rincian anggarannya.
- UU No.23 Tahun 2000; UU No.24 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan U No. 6 Tahun 2023; UU No. 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permen PU No. 13/PRT/M/2015; Permendagri No. 101 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perka BNPB No. 11 Tahun 2014; Perka BNPB No. 3 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lebak No. 19 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lebak No. 8 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lebak No. 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lebak No. 1 Tahun 2022;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Ruang Lingkup Bab IV Sistematika dan Uraian Bab V Implementasi Bab VI Pemantauan dan Evaluasi Bab VII Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
- 12 hlm.
|