RENCANA KERJA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2023 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- bahwa rencana kerja Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Lebak telah melalaui tahapan penyusunan dan untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024.
- UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kabupaten Lebak No. 5 Tahun 2005; Perda Kabupaten Lebak No. 19 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lebak No. 5 Tahun 2019 ) sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Lebak No. 1 Tahun 2022.
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sistematika Renja Perangkat Daerah Bab III Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
- 5 hlm.
|