Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 60 Tahun 2023

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Rincian Jenis Usaha ata Kegiatan Investasi yang Memperoleh Insentif dan/atau Kemudahan Investasi Bab IV Bentuk Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi Bab IV Tata Cara Pengajuan Permohonan Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi Bab V Jangka Waktu Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi Bab VI Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 60 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berinvestasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebak
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Rangkasbitung
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2023
Sumber
BD Tahun 2023 Nomor 60
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebak
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 111 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan