Peraturan ini mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buru Selatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat