TATA KERJA-RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD 2023 (29) : 21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Hajjah Andi Depu
ABSTRAK: |
- a. bahwa penyelenggaraan pelayanan di Rumah Sakit yang profesional dan bertanggung jawab dibutuhkan dalam mendukung upaya kesehatan dalam rangkaian pembangunan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu;
b. bahwa dengan meningkatnya klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah Hajjah Andi Depu menjadi Kelas B maka penyelenggaraan pelayanan yang profesional kepada masyarakat dapat terlaksana lebih optimal;
c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Hajjah Andi Depu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Hajjah Andi Depu;
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Hajjah Andi Depu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2023.
- Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 45 Tahun 2020
- 21 hlm
|