Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2022

Pedoman Penetapan Penghasilan Tetap Pemerintah Lembang, Tunjangan Pemerintah Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang, Tambahan Penghasilan Kepala Lembang, Honorarium PKPKL, PPKL dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lembang Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Daerah, Provinsi, Bupati, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Daerah, Lembang, Pemerintahan Lembang, Pemerintah Lembang, Kepala Lambang, Badan Permusyawaratan Lembang, Keuangan Lembang, Pengelolaan Keuangan Lembang, Pemegang Kekuasaan pengelolaan Keuangan Lembang, Pelaksana Pengelolaan Keuangan Lembang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang, Dana Lembang, Alokasi Dana Lembang, Penghasilan tetap, Tunjangan, Perangkat Lembang lainnya. BAB II PENGHASILAN TETAP PEMERINTAH LEMBANG, TUNJANGAN PEMERINTAH LEMBANG, BPL DAN TAMBAHAN PENGHASILAN, Penghasilan Tetap, Tunjangan Kepala Lembang, Sekretaris Lembang, dan Staf Perangkat Lembang serta BPL, Tambahan Penghasilan. BAB III HONORARIUM PKPKL, PPKL DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS, Honorarium PKPKL dan PPKL, Standar Biaya Perjalanan Dinas. BAB IV KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Tetap Pemerintah Lembang, Tunjangan Pemerintah Lembang, Badan Permusyawaratan Lembang, Tambahan Penghasilan Kepala Lembang, Honorarium PKPKL, PPKL dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lembang Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Toraja
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Makale
Tanggal Penetapan
25 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2022
Tanggal Berlaku
02 Januari 2022
Sumber
BD Kab. Tana Toraja 2022 No.02
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Bidang
Halaman ini telah diakses 146 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan